Cirebon, Kamis, 2 Juli 2026 – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon melaksanakan kegiatan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon, Bapak Fajar Sutrisno, S.Si., didampingi oleh Sekretaris Dinas, Ibu Juju Juhaeriah, S.A.P., M.A.P. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Kebudayaan, Bapak Raden Moh. Al Bana,S.Pd.I.,M.Pd.I., serta Kepala Bidang Promosi dan Ekonomi Kreatif Pariwisata, Bapak Achmad Bayu Suradilaga, S.Par.

Sementara itu, Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata diwakili oleh Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Pariwisata Ahli Pertama, Bapak Yoga Bharata Ari Wibowo, S.Par. Hadir pula Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Pariwisata Ahli Madya, Bapak Temmy Budiharfiyanto, S.E.Par., serta Fungsional Pamong Budaya Ahli Muda, Bapak Iman Hermanto, M.Pd.

Kegiatan juga dihadiri oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Ibu Aninda Puji Putranti, S.A.B., bersama Penata Layanan Operasional pada Sub Bagian Program, Evaluasi dan Pelaporan, Bapak Ajat Sudrajat, S.IP., yang turut mendukung penyampaian data, dokumen, dan informasi terkait pelaksanaan program serta realisasi anggaran.

Dari pihak legislatif, rapat dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon beserta jajaran anggota Komisi IV. Dalam forum tersebut dilakukan pembahasan secara komprehensif mengenai pelaksanaan program kerja, realisasi anggaran, capaian kinerja, serta berbagai indikator yang menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada sektor kebudayaan dan pariwisata.

Dalam arahannya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon menyampaikan bahwa penyusunan Laporan Pertanggungjawaban merupakan bentuk komitmen perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab. Melalui forum ini diharapkan terjalin komunikasi yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif sehingga setiap masukan dan rekomendasi dapat menjadi bahan penyempurnaan pelaksanaan program di masa mendatang.

Diskusi berlangsung secara terbuka dengan membahas berbagai aspek pelaksanaan kegiatan, mulai dari pencapaian target program, serapan anggaran, kendala yang dihadapi selama pelaksanaan, hingga upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pada bidang kebudayaan dan pariwisata.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan prinsip good governance, sehingga pembangunan sektor kebudayaan dan pariwisata dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.