SUMBER, KABUPATEN CIREBON (9 Juni 2026) – Dalam upaya mengoptimalkan penyebarluasan informasi serta memperkuat strategi promosi digital di sektor pariwisata dan kebudayaan daerah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon menyelenggarakan rapat strategis kedinasan. Pertemuan tersebut secara khusus membahas penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) Promosi dan Pengelolaan Konten Media Sosial, sekaligus pembentukan Tim Konten Media Sosial Disbudpar Kabupaten Cirebon.

Rapat penting yang berlangsung interaktif dan produktif ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Disbudpar Kabupaten Cirebon, Ibu Juju Juhaeriah, S.A.P., M.A.P. Dalam pelaksanaannya, beliau didampingi oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Ibu Aninda Puji Putranti, S.A.B.

Agenda ini juga diikuti secara aktif oleh unsur teknis dinas yang terdiri dari dua orang Penata Layanan Operasional, yaitu Ajat Sudrajat, S.I.P. dan Rachmat Agus Riyanto, S.Pd serta satu orang Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Pertama, Tandi Sultandi, S.Par.

Standardisasi Alur Informasi Digital

Dalam arahannya, Sekretaris Disbudpar Kabupaten Cirebon, Ibu Juju Juhaeriah, S.A.P., M.A.P., menekankan bahwa media sosial kini menjadi beranda depan bagi instansi pemerintah dalam berinteraksi dengan masyarakat serta wisatawan. Oleh karena itu, kehadiran SOP promosi dan konten yang jelas menjadi hal yang mutlak diperlukan.

"Penyusunan SOP ini bertujuan untuk memberikan panduan baku (standardisasi) mengenai alur produksi konten, mulai dari penggalian ide, verifikasi keakuratan data narasi, proses penyuntingan visual, hingga tahapan publikasi. Hal ini penting demi menjaga kualitas, estetika, keselarasan informasi, dan tentunya akuntabilitas publik di media sosial resmi dinas," jelas Juju Juhaeriah.

Melalui draf SOP yang dirumuskan, nantinya setiap publikasi yang berkaitan dengan promosi destinasi wisata, agenda seni budaya, serta kebijakan dinas dapat tersampaikan secara cepat, kreatif, namun tetap berada dalam koridor regulasi komunikasi publik yang berlaku.

Pembentukan Tim Konten Kreatif Melalui Keputusan Kepala Dinas

Selain menetapkan garis besar draf SOP, rapat ini juga secara spesifik memetakan pendelegasian tugas dengan menyusun struktur Tim Konten Media Sosial. Tim ini dirancang untuk mengolaborasikan berbagai kompetensi staf di dalam dinas, mulai dari pengumpulan materi di lapangan, penulisan narasi (copywriting), hingga pengelolaan grafis dan multimedia.

Guna memberikan payung hukum dan mempertegas komitmen kerja, Tim Konten Media Sosial yang telah disepakati dalam forum rapat ini nantinya akan dikukuhkan dan ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon.

Dengan adanya komitmen standardisasi alur kerja serta pembentukan tim kreatif yang berlegalitas formal ini, Disbudpar Kabupaten Cirebon optimis dapat menyajikan konten-konten promosi digital yang lebih segar, edukatif, dan mampu menarik minat wisatawan secara lebih luas untuk berkunjung ke Kabupaten Cirebon. (Humas Disbudpar Kabupaten Cirebon)